Bali tetap menjadi primadona pariwisata dunia yang menarik jutaan pengunjung setiap tahunnya. Namun, popularitas ini juga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan aksi penipuan yang menyasar para pelancong. Salah satu modus yang paling marak terjadi belakangan ini adalah penipuan penyewaan kendaraan, baik mobil maupun motor. Banyak pelancong yang terjebak dalam skema harga murah namun berujung pada kerugian finansial yang signifikan. Menanggapi hal ini, Polres Denpasar secara resmi mengeluarkan imbauan dan panduan bagi para turis agar lebih waspada saat bertransaksi terhadap scam rental di pulau dewata.
Modus operandi yang sering ditemukan biasanya bermula dari iklan di media sosial atau situs web palsu yang menawarkan harga sewa jauh di bawah rata-rata pasar. Pelaku seringkali meminta uang muka atau deposit melalui transfer bank dengan alasan ketersediaan unit yang sangat terbatas. Namun, setelah uang dikirim, nomor kontak pelaku tiba-tiba tidak aktif dan unit kendaraan yang dijanjikan tidak pernah diantarkan ke lokasi. Fenomena scam rental ini tidak hanya merugikan secara materi, tetapi juga merusak citra pariwisata Bali yang selama ini dikenal ramah dan aman bagi siapa saja.
Pihak kepolisian menekankan pentingnya melakukan verifikasi terhadap legalitas penyedia jasa. Sebelum melakukan transaksi apa pun, wisatawan disarankan untuk mengecek ulasan pelanggan di platform independen dan memastikan bahwa usaha tersebut memiliki alamat fisik yang jelas. Jangan pernah tergoda dengan akun media sosial yang baru dibuat atau yang memiliki pengikut tidak wajar namun menawarkan fasilitas mewah. Pastikan Anda berkomunikasi melalui saluran resmi dan hindari pengiriman dana ke rekening pribadi yang tidak terdaftar atas nama perusahaan persewaan tersebut.
Selain penipuan uang muka, ada pula modus kerusakan kendaraan fiktif. Pelaku memberikan kendaraan yang sebenarnya sudah memiliki cacat atau kerusakan minor yang tersembunyi. Saat kendaraan dikembalikan, mereka akan menuduh penyewa sebagai penyebab kerusakan dan meminta ganti rugi yang sangat mahal. Untuk mengantisipasi hal ini, polisi menyarankan agar penyewa selalu mendokumentasikan kondisi kendaraan melalui foto atau video secara mendalam saat proses serah terima. Dokumentasi ini menjadi bukti kuat jika terjadi perselisihan di kemudian hari mengenai kondisi fisik kendaraan tersebut.