Polres Denpasar menyelenggarakan berbagai jenis layanan publik yang dapat diakses secara langsung maupun daring, dengan komitmen terhadap prinsip pelayanan prima dan transparansi.
✅ Layanan Prioritas:
- Pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
- Diperlukan untuk keperluan kerja, pendidikan, imigrasi, dan lainnya.
- Tersedia layanan online melalui website resmi Polri.
- Pembuatan dan Perpanjangan SIM
- SIM A dan SIM C dapat diperpanjang di Satpas maupun melalui SIM Keliling.
- Dilengkapi dengan tes kesehatan, psikologi, dan ujian praktik.
- Pengaduan Masyarakat 24 Jam (SPKT)
- Layanan pelaporan kriminalitas, kehilangan barang, hingga KDRT.
- Dapat diakses langsung di kantor Polres atau melalui aplikasi digital.
- Bimbingan dan Penyuluhan Hukum (Bhabinkamtibmas)
- Setiap kelurahan memiliki personel Bhabinkamtibmas yang aktif mengedukasi dan menyelesaikan persoalan sosial di wilayah binaannya.
- Layanan Tilang Elektronik (ETLE)
- Sistem tilang berbasis kamera pengawas untuk mendisiplinkan pengguna jalan.
- Layanan Identifikasi Sidik Jari
- Untuk keperluan SKCK, pemberkasan hukum, atau identifikasi korban bencana.
- Konsultasi Hukum Gratis
- Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum non-litigasi.
Akses Mudah:
- Jadwal layanan diumumkan secara berkala di website dan media sosial.
- Layanan SIM & SKCK keliling menjangkau wilayah pinggiran.
- Tersedia pelayanan berbasis e-kios, chatbot, dan Aplikasi Super App Polri.