SERVICES – Menyelenggarakan Berbagai Jenis Layanan Publik

Polres Denpasar menyelenggarakan berbagai jenis layanan publik yang dapat diakses secara langsung maupun daring, dengan komitmen terhadap prinsip pelayanan prima dan transparansi.

✅ Layanan Prioritas:

  1. Pembuatan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
    • Diperlukan untuk keperluan kerja, pendidikan, imigrasi, dan lainnya.
    • Tersedia layanan online melalui website resmi Polri.
  2. Pembuatan dan Perpanjangan SIM
    • SIM A dan SIM C dapat diperpanjang di Satpas maupun melalui SIM Keliling.
    • Dilengkapi dengan tes kesehatan, psikologi, dan ujian praktik.
  3. Pengaduan Masyarakat 24 Jam (SPKT)
    • Layanan pelaporan kriminalitas, kehilangan barang, hingga KDRT.
    • Dapat diakses langsung di kantor Polres atau melalui aplikasi digital.
  4. Bimbingan dan Penyuluhan Hukum (Bhabinkamtibmas)
    • Setiap kelurahan memiliki personel Bhabinkamtibmas yang aktif mengedukasi dan menyelesaikan persoalan sosial di wilayah binaannya.
  5. Layanan Tilang Elektronik (ETLE)
    • Sistem tilang berbasis kamera pengawas untuk mendisiplinkan pengguna jalan.
  6. Layanan Identifikasi Sidik Jari
    • Untuk keperluan SKCK, pemberkasan hukum, atau identifikasi korban bencana.
  7. Konsultasi Hukum Gratis
    • Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum non-litigasi.

Akses Mudah:

  • Jadwal layanan diumumkan secara berkala di website dan media sosial.
  • Layanan SIM & SKCK keliling menjangkau wilayah pinggiran.
  • Tersedia pelayanan berbasis e-kios, chatbot, dan Aplikasi Super App Polri.