Sebanyak 38 Kilo Sabu Dimushankan Oleh Polres Asahan

Kepolisian Resor (Polres) Asahan menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan melakukan pemusnahan barang bukti sabu dimushankan seberat 38 kilogram. Pemusnahan sabu dimushankan dalam jumlah besar ini dilaksanakan di halaman belakang Mapolres Asahan pada hari Selasa, 13 Mei 2025, mulai pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini merupakan hasil dari serangkaian pengungkapan kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan dalam beberapa waktu terakhir.

Acara pemusnahan sabu ini dipimpin langsung oleh Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kisaran, Pengadilan Negeri Kisaran, serta tokoh masyarakat setempat. Sebanyak 38 kilogram sabu dengan cara dilarutkan ke dalam cairan kimia khusus di dalam sebuah wadah besar. Proses pemusnahan ini dilakukan di bawah pengawasan ketat petugas kepolisian bersenjata lengkap dan disaksikan oleh para tamu undangan untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas.

Dalam keterangannya kepada awak media, AKBP Roman Smaradhana Elhaj menegaskan bahwa pemusnahan sabu dimushankan ini merupakan wujud nyata dari keseriusan Polres Asahan dalam memerangi peredaran narkoba yang sangat merusak generasi muda dan kondusifitas masyarakat. Beliau juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Satresnarkoba Polres Asahan atas kerja keras dan keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus-kasus narkoba yang berhasil disita untuk kemudian sabu dimushankan. “Kami tidak akan pernah lengah dan akan terus berupaya maksimal untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan,” ujarnya dengan nada tegas.

Barang bukti sabu dimushankan ini merupakan hasil dari beberapa kasus penangkapan pengedar sabu yang berhasil dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Asahan dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Para tersangka yang terlibat dalam kasus ini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Asahan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam upaya menciptakan wilayah Asahan yang bersih dari narkoba.