Remaja Diamankan Polisi Kedapatan Membawa Sabu di Bali

Seorang remaja diamankan oleh petugas kepolisian dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar, Bali, karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Penangkapan remaja diamankan yang masih berusia 17 tahun tersebut terjadi pada hari Selasa, 6 Mei 2025, sekitar pukul 23.00 WITA di kawasan Jalan Sunset Road, Kuta, Bali. Penangkapan ini menjadi perhatian serius terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

Menurut keterangan pers yang disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan, di Mapolresta Denpasar pada hari Rabu, 7 Mei 2025, pagi, penangkapan remaja diamankan berinisial AG ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan AG saat sedang melintas dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat adalah narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam saku celananya. Saat diinterogasi, remaja diamankan tersebut mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya dan rencananya akan digunakan sendiri. Petugas kemudian membawa AG beserta barang bukti ke Mapolresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kompol I Wayan Arta Ariawan menambahkan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan adanya kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan remaja diamankan. Pihaknya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait dari mana AG mendapatkan barang haram tersebut dan kemungkinan adanya jaringan pengedar narkoba yang melibatkan anak di bawah umur. Pihaknya juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak mereka guna mencegah terjerumus dalam lingkaran narkoba. AG kini akan dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pembinaan terhadap remaja diamankan tersebut.