Proteksi Masyarakat dari Modus Penipuan Produk Pemutih Instan Berbahaya
Kepolisian Republik Indonesia terus memperkuat fungsi pengawasan lapangan dan siber guna memberikan proteksi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan perdagangan kosmetik yang menjanjikan hasil perubahan warna kulit secara instan namun menggunakan bahan kimia terlarang. Modus operandi yang sering ditemukan di lapangan adalah penggunaan testimoni palsu dan manipulasi foto digital untuk meyakinkan calon korban bahwa produk tersebut … Baca Selengkapnya