Misi Propam adalah menjaga integritas dan profesionalisme Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap menjadi institusi yang dipercaya oleh masyarakat. Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri bukan hanya sekadar lembaga yang menindak pelanggaran, melainkan juga pilar utama dalam membangun budaya kerja yang bersih, disiplin, dan sesuai dengan etika profesi yang tinggi. Keberadaan Propam menjadi esensial dalam mewujudkan citra Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang akuntabel.
Salah satu aspek penting dari Misi Propam adalah pembinaan dan pencegahan. Propam secara aktif melakukan edukasi dan sosialisasi mengenai kode etik profesi Polri kepada seluruh jajaran. Misalnya, pada tanggal 14 Agustus 2024, di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Kepala Bagian Pembinaan Etika Profesi (Kabagbinetika) Propam Polri, Kombes Pol. L. Samosir, memberikan pengarahan kepada ratusan personel Brimob tentang pentingnya menjaga citra Polri dan menjauhi segala bentuk penyimpangan. Kegiatan ini rutin dilakukan di berbagai kesatuan untuk memastikan pemahaman yang komprehensif.
Selain itu, Propam juga memiliki peran krusial dalam pengawasan internal. Mereka bertanggung jawab untuk memonitor perilaku anggota Polri dan menindaklanjuti setiap laporan atau informasi terkait dugaan pelanggaran. Contohnya, pada hari Selasa, 12 Maret 2025, tim dari Bidang Propam Polda Jawa Tengah melakukan inspeksi mendadak ke unit-unit pelayanan kepolisian di Semarang setelah adanya laporan masyarakat tentang potensi praktik pungutan liar. Hasil temuan langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mendalam.
Dalam konteks penegakan disiplin, Misi Propam adalah memastikan setiap pelanggaran yang terbukti dilakukan oleh anggota Polri ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa pandang bulu. Hal ini penting untuk menciptakan efek jera dan keadilan di internal institusi. Pada akhir April 2025, Propam Mabes Polri mengeluarkan putusan terkait sanksi terhadap tiga oknum anggota yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba, menegaskan komitmen Polri untuk bersih dari penyalahgunaan zat terlarang.
Secara keseluruhan, Misi Propam adalah fondasi bagi terwujudnya Polri yang profesional dan berintegritas. Dengan menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan penegakan disiplin secara konsisten, Propam berperan vital dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan setiap anggota Polri menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan sesuai dengan harapan masyarakat.