Mengenal Divisi dan Unit Khusus Polri: Polisi Inafis

Dalam setiap proses investigasi tindak pidana, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki sebuah Divisi Khusus yang sangat vital dalam pengumpulan bukti di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis). Unit Inafis merupakan Divisi Khusus forensik kepolisian yang berfokus pada identifikasi sidik jari dan pengolahan data biometrik, menjadi tulang punggung dalam mengungkap identitas pelaku maupun korban kejahatan. Keberadaan Inafis adalah kunci dalam membantu penyidik membangun konstruksi kasus berdasarkan bukti ilmiah.

Inafis memiliki fungsi utama dalam melakukan olah TKP secara saintifik, khususnya dalam mengidentifikasi individu melalui sidik jari, DNA, dan data biometrik lainnya. Tugas mereka meliputi pengambilan, pengolahan, dan analisis sidik jari laten (sidik jari yang tidak terlihat) di TKP, membandingkannya dengan database yang dimiliki Polri. Selain sidik jari, mereka juga berperan dalam mengumpulkan bukti-bukti forensik lain seperti jejak kaki, bercak darah, serat, dan barang bukti lainnya yang relevan dengan tindak pidana. Keakuratan data yang mereka kumpulkan sangat menentukan arah penyidikan.

Secara organisasi, unit Inafis berada di bawah payung Bareskrim Polri (Badan Reserse Kriminal) di tingkat Mabes Polri, dengan nama Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis). Di tingkat Polda, terdapat Subdit Inafis di bawah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum), dan di tingkat Polres terdapat Unit Inafis yang merupakan bagian dari Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim). Struktur berjenjang ini memastikan bahwa tim Inafis dapat dikerahkan dengan cepat ke setiap lokasi kejadian, baik di kota besar maupun daerah terpencil, untuk mendukung proses penyidikan di seluruh Indonesia. Inafis adalah Divisi Khusus yang bekerja di garis depan ilmu forensik kepolisian.

Personel Inafis terdiri dari para ahli yang terlatih khusus dalam ilmu forensik dan identifikasi. Mereka dibekali dengan pengetahuan mendalam tentang teknik olah TKP, analisis sidik jari, penggunaan peralatan canggih seperti kamera forensik, lighting khusus untuk sidik jari laten, dan sistem database sidik jari otomatis. Mereka juga sering berkolaborasi dengan ahli forensik dari lembaga lain, seperti Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, untuk analisis bukti yang lebih mendalam. Keahlian dan ketelitian mereka sangat dibutuhkan untuk mengungkap misteri di balik suatu tindak pidana.

Sebagai informasi, dasar hukum pembentukan dan standar operasional Inafis diatur dalam Peraturan Kapolri yang relevan, menegaskan perannya dalam sistem peradilan pidana. Pada hari Selasa, 16 April 2025, di Pusat Pendidikan Reserse Kriminal Polri (fiktif), telah dilaksanakan pelatihan peningkatan kapasitas bagi seluruh personel Inafis dari berbagai Polda, dipimpin oleh Kepala Pusinafis Polri, Brigjen Pol. Dr. Hendra Wijaya (fiktif), menekankan pentingnya akurasi data. Selain itu, pada tanggal 10 Mei 2025, Unit Inafis dari beberapa Polres juga turut serta dalam simulasi penanganan TKP kasus pembunuhan kompleks, menunjukkan kesiapsiagaan mereka. Keberadaan Inafis sebagai Divisi Khusus yang sangat profesional dan berbasis ilmu pengetahuan menjadi pilar penting dalam penegakan hukum di Indonesia.