Memperkuat Sinergi Warga: Mengapa Ketertiban Umum Adalah Tanggung Jawab Kolektif

Ketertiban umum (Kamtibmas) sering kali dipandang sebagai tanggung jawab eksklusif aparat kepolisian dan pemerintah daerah. Namun, pandangan ini adalah keliru. Menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib sejatinya merupakan tugas kolektif yang menuntut partisipasi aktif dari setiap elemen masyarakat. Proses Memperkuat Sinergi Warga adalah kunci utama untuk mencapai Kamtibmas yang berkelanjutan dan efektif. Tanpa adanya kolaborasi dan rasa kepemilikan dari komunitas, upaya aparat keamanan, sekuat apa pun, akan selalu menghadapi tantangan yang besar. Memperkuat Sinergi Warga berfungsi sebagai sistem peringatan dini dan jaring pengaman sosial yang paling kuat.

Salah satu wujud nyata dari Memperkuat Sinergi Warga adalah pengaktifan kembali peran sistem keamanan lingkungan (Siskamling) atau ronda malam. Kegiatan ini bukan hanya tentang menjaga keamanan fisik lingkungan dari tindakan kriminal, tetapi juga tentang membangun komunikasi informal dan rasa saling percaya di antara tetangga. Ketika warga saling mengenal dan peduli terhadap lingkungan sekitar, mereka akan lebih cepat mengenali dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan. Sebagai contoh, di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, pada malam Minggu, 13 Oktober 2024, inisiatif Siskamling yang didukung penuh oleh Babinkamtibmas setempat berhasil menggagalkan percobaan pencurian kendaraan bermotor. Keberhasilan ini dikarenakan kesigapan warga yang telah terlatih dan memiliki jalur komunikasi yang jelas dengan petugas keamanan.

Selain keamanan fisik, tanggung jawab kolektif ini juga mencakup ketertiban sosial dan digital. Di era digital, Memperkuat Sinergi Warga berarti setiap individu memiliki kesadaran untuk tidak menyebarkan berita bohong (hoaks) atau ujaran kebencian yang dapat memicu konflik di dunia nyata. Polri, melalui unit Bhabinkamtibmas dan unit siber, secara rutin mengajak masyarakat untuk menjadi ‘polisi bagi diri sendiri’ di ruang siber. Misalnya, edukasi yang disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Hadi Gunawan, S.H., M.H., pada hari Jumat, 29 November 2024, menekankan peran serta masyarakat dalam melaporkan akun provokatif, bukan malah ikut menyebarkannya.

Kolaborasi antara polisi dan masyarakat diwujudkan melalui program kemitraan polisi dan masyarakat (Kemitraan Polisi Masyarakat/KPM). Program ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap kebijakan atau operasi kepolisian mendapat masukan dan dukungan dari komunitas lokal, sehingga solusi yang ditawarkan relevan dengan masalah yang dihadapi warga. Ketika masyarakat secara sukarela dan proaktif ikut menjaga kebersihan lingkungan, menaati peraturan lalu lintas, dan menjaga toleransi antar-warga, beban aparat keamanan akan berkurang, dan fokus mereka dapat dialihkan ke kasus-kasus kriminalitas yang lebih serius. Hanya dengan Memperkuat Sinergi Warga, ketertiban umum dapat tercipta secara menyeluruh dan berkesinambungan.