4 Pria Sindikat Pengedar Uang Palsu Dibekuk Polisi Denpasar

Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar berhasil membongkar sindikat pengedar uang palsu dan menangkap empat orang pria yang diduga kuat terlibat dalam jaringan tersebut. Penangkapan terhadap para pengedar uang palsu ini dilakukan di beberapa lokasi berbeda di wilayah Denpasar dalam operasi yang digelar pada hari Selasa, 13 Mei 2025, malam hingga Rabu dini hari, 14 Mei 2025. Pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian masyarakat akibat peredaran uang palsu.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Made Adhi Wijaya, S.I.K., menjelaskan bahwa penangkapan para pengedar uang palsu ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh tim khusus Satreskrim Polresta Denpasar. Berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil pengembangan kasus sebelumnya, polisi berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku yang tergabung dalam satu sindikat. “Kami berhasil mengamankan empat orang pria yang memiliki peran berbeda dalam jaringan pengedar uang palsu ini. Ada yang berperan sebagai pembuat, pengedar, hingga yang bertugas mencari pembeli,” ujar Kompol Made Adhi Wijaya dalam konferensi pers di Mapolresta Denpasar pada Rabu siang, 14 Mei 2025.

Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang palsu pecahan seratus ribu rupiah dengan total nilai puluhan juta rupiah, alat-alat yang digunakan untuk mencetak uang palsu, serta beberapa unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi antar anggota sindikat. Para pelaku yang berhasil pengedar uang palsu ini diketahui telah beraksi cukup lama dan meresahkan masyarakat serta para pedagang di wilayah Denpasar. Modus operandi mereka adalah dengan mengedarkan uang palsu di pasar-pasar tradisional dan toko-toko kecil dengan harapan tidak terdeteksi.

Saat ini, keempat pengedar uang palsu tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Denpasar untuk mengungkap lebih lanjut jaringan dan peredaran uang palsu yang mereka lakukan. Polisi juga akan berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk memastikan keaslian uang yang diamankan serta mengidentifikasi potensi peredaran uang palsu lainnya di wilayah Bali. Kapolresta Denpasar mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan teliti dalam menerima uang tunai, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya transaksi yang mencurigakan terkait uang palsu. Penangkapan sindikat pengedar uang palsu ini merupakan komitmen Polresta Denpasar dalam menjaga stabilitas ekonomi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.