Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali berhasil mengungkap dan meringkus empat orang pejabat yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencucian uang dengan nilai fantastis. Penangkapan yang dilakukan secara serentak di beberapa lokasi di Denpasar dan Badung pada Kamis pagi, 8 Mei 2025, ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang telah berlangsung beberapa waktu terakhir. Kasus pencucian uang ini diduga melibatkan penyalahgunaan wewenang dan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Kapolda Bali, Irjen Pol. Ida Bagus Kd. Putra Narendra, S.H., M.Si., dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Bali, Denpasar, pada Kamis sore, 8 Mei 2025, pukul 15.00 WITA, membenarkan adanya penangkapan empat orang pejabat terkait kasus pencucian. Kendati belum bersedia mengungkap identitas lengkap para tersangka, Irjen Pol. Ida Bagus Kd. Putra Narendra menjelaskan bahwa keempatnya menduduki posisi strategis di beberapa instansi pemerintahan di Provinsi Bali.
“Kami telah melakukan penangkapan terhadap empat orang pejabat yang diduga kuat terlibat dalam tindak pidana pencucian uang,” ujar Irjen Pol. Ida Bagus Kd. Putra Narendra. “Kasus ini berawal dari laporan masyarakat dan hasil analisis transaksi keuangan yang mencurigakan. Kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi dan pencucian uang di wilayah Bali tanpa pandang bulu.”
Dalam operasi penangkapan tersebut, tim Ditreskrimsus Polda Bali juga berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang tersebut. Barang bukti tersebut antara lain adalah dokumen-dokumen keuangan, catatan transaksi, aset berupa properti dan kendaraan mewah, serta sejumlah besar uang tunai dalam berbagai mata uang. Saat ini, keempat tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Bali untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam jaringan ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, Kombes Pol. Roy Hutton Marulamrata Sihombing, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Tim penyidik akan mendalami semua bukti dan informasi yang ada untuk mengungkap secara tuntas praktik pencucian uang yang dilakukan oleh para tersangka. Pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan jika mengetahui adanya indikasi tindak pidana korupsi dan pencucian uang di lingkungan sekitar mereka. Kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Bali dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.