Menegakkan Kode Etik: Mengapa Propam Adalah Garda Terakhir Kebersihan Polri
Dalam menjaga marwah dan profesionalisme institusi, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membutuhkan mekanisme kontrol internal yang kuat dan independen. Peran ini diemban oleh Divisi Profesi dan Pengamanan, atau Propam, yang sering disebut sebagai “Garda Terakhir” dalam penegakan kode etik Polri. Propam berfungsi sebagai pengawas internal kepolisian yang bertugas membina, menegakkan disiplin, dan menindak segala bentuk … Baca Selengkapnya