Sebanyak 38 Kilo Sabu Dimushankan Oleh Polres Asahan
Kepolisian Resor (Polres) Asahan menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan melakukan pemusnahan barang bukti sabu dimushankan seberat 38 kilogram. Pemusnahan sabu dimushankan dalam jumlah besar ini dilaksanakan di halaman belakang Mapolres Asahan pada hari Selasa, 13 Mei 2025, mulai pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini merupakan hasil dari serangkaian pengungkapan kasus … Baca Selengkapnya